Karyawan PT Persero Batam Hentikan Aksi Mogok Kerja
Mogok kerja ratusan karyawan perusahaan perseroan (Persero) Daerah Industri Pulau Batam dihentikan hari ini (7/11). Padahal mereka telah mengancam akan mogok hingga besok (8/11). Aktifitas kembali berjalan
Pihak manajemen
perusahaan badan usaha milik negara itu bersedia melakukan perundingan dengan
perwakilan karyawan.
Siang ini
perundingan mengenai status peralihan perusahaan dan hak-hak karyawan Pesero
Batam masih berlangsung.
“Hari ini sudah
beraktifitas lagi, karena pihak direksi bersedia menerima tuntutan kami dan
sekarang masih perundingan. Karyawan lain sudah kembali bekerja,” kata Didid
Ketua susunan pengurus serikat pekerja forum komuniasi karyawan Persero Batam
(SP FKK PB).
Meskipun belum
jelas dengan tuntutan mereka, karyawan kembali berkomitmen untuk tetap melayani
masyarakat dalam bidang pergudangan, transportasi laut dan udara, pengurusan
dokumen dan jasa bongkar muat bandara dan pelabuhan.
“Saya masih ikut
rapat, belum ada hasil tapi kawan-kawan lain sudah kembali bekerja,” ujar Didi.
Persero PT
Perusahaan Daerah Industri Pulau Batam ini merupakan perusahaan milik negara di
bawah naungan menteri BUMN. Namun belakangan muncul surat kuasa khusus (SKU)
dari menteri BUMN tentang peralihan status perusahaan badan usaha milik negara
itu.
Dalam SKU nomor
227/BUMN/2013 yang ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan tanggal 2 Agustus
2013, itu Persero PT Pengusaha Daerah Industri Pulau Batam akan digabungkan
sebagai anak cabang dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Medan. Padahal
selama ini PT Persero Batam sudah sejajar dengan PT Pelindo I Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar