Rabu, 06 November 2013

Karyawan PT Persero Batam Hentikan Aksi Mogok Kerja

Mogok kerja ratusan karyawan perusahaan perseroan (Persero) Daerah Industri Pulau Batam dihentikan hari ini (7/11). Padahal mereka telah mengancam akan mogok hingga besok (8/11). Aktifitas kembali berjalan

Pihak manajemen perusahaan badan usaha milik negara itu bersedia melakukan perundingan dengan perwakilan karyawan.
Siang ini perundingan mengenai status peralihan perusahaan dan hak-hak karyawan Pesero Batam masih berlangsung.
“Hari ini sudah beraktifitas lagi, karena pihak direksi bersedia menerima tuntutan kami dan sekarang masih perundingan. Karyawan lain sudah kembali bekerja,” kata Didid Ketua susunan pengurus serikat pekerja forum komuniasi karyawan Persero Batam (SP FKK PB).
Meskipun belum jelas dengan tuntutan mereka, karyawan kembali berkomitmen untuk tetap melayani masyarakat dalam bidang pergudangan, transportasi laut dan udara, pengurusan dokumen dan jasa bongkar muat bandara dan pelabuhan.
“Saya masih ikut rapat, belum ada hasil tapi kawan-kawan lain sudah kembali bekerja,” ujar Didi.
Persero PT Perusahaan Daerah Industri Pulau Batam ini merupakan perusahaan milik negara di bawah naungan menteri BUMN. Namun belakangan muncul surat kuasa khusus (SKU) dari menteri BUMN tentang peralihan status perusahaan badan usaha milik negara itu.
Dalam SKU nomor 227/BUMN/2013 yang ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan tanggal 2 Agustus 2013, itu Persero PT Pengusaha Daerah Industri Pulau Batam akan digabungkan sebagai anak cabang dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Medan. Padahal selama ini PT Persero Batam sudah sejajar dengan PT Pelindo I Medan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar