KRISTIN FRAULIN
Rabu, 27 November 2013
Demo Dokter
RIBUAN dokter hari ini melakukan aksi demo terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian dengan 10 bulan penjara. Mereka dianggap melakukan malapraktik dalam penanganan proses melahirkan pasien Julia Fransiska Maketey hingga meninggal dunia pada 10 April 2010 silam.
Vonis ini dianggap kriminalisasi terhadap profesi dokter dan akan berdampak pada praktik-praktik dokter sebelumnya. Intinya, para dokter menilai tidak ada dokter yang ingin melakukan pembiaran atau bahkan sengaja mencelakai pasiennya. Rencana demo ini memang mengundang pro dan kontra dari banyak pihak. Bagi yang pro, menganggap bahwa vonis tersebut tidak layak karena ketiga dokter sudah melakukan prosedur yang benar dalam melakukan praktik. Bahkan, majelis etik juga telah mengeluarkan keputusan bahwa ketiga dokter tersebut sudah melakukan prosedur yang benar.
Namun bagi yang kontra, menganggap bahwa semua pihak, termasuk dokter, bisa dipidanakan jika melakukan kelalaian bahkan hingga mengakibatkan pasien meninggal. Alasan lain, jika melakukan demo, bagaimana dengan pelayanan terhadap pasien. Pelayanan terhadap pasien memang menjadi perhatian banyak pihak. Jika semua dokter di Indonesia kompak melakukan turun ke jalan, dampaknya akan masif dan bahkan bisa mengganggu stabilitas nasional karena akan banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan dokter akan terhenti.
Memang sangat disayangkan jika karena memperjuangkan profesi dokter, tugas utama menjadi pelayan masyarakat menjadi terbengkalai. Kita berharap tugas utama ini tetap dijalankan dengan baik meski para dokter tengah memperjuangkan profesinya. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui ketua umumnya, Zaenal Abidin, dan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menjamin bahwa saat para dokter demo, pelayanan terhadap pasien tetap terlaksana. Kita mengerti apa yang diperjuangkan para dokter.
Kita juga mengerti tentang dampak psikologis tentang vonis terhadap profesi dokter. Tentu vonis ini akan membuat dokter khawatir ketika melakukan tindakan medis, jika pada akhirnya nanti bisa dipidanakan oleh pasien. Hanya, dokter juga harus mengerti bahwa prinsip equality before the law atau semua pihak sama di hadapan hukum, juga harus dipahami. Artinya, semua pihak dari masyarakat biasa hingga presiden kedudukan sama di hadapan hukum dan bisa menghadapi proses pidana.
Yang menarik dari kasus tersebut adalah bahwa semua persoalan tampaknya hanya bisa diselesaikan dengan aksi demonstrasi. Memang benar, dalam demokrasi demonstrasi atau aksi unjuk rasa turun ke jalan dibenarkan. Namun, bukankah masih ada cara-cara lain yang lebih demokratis untuk menyelesaikan suatu persoalan. Bangsa ini memang tampaknya masih belajar tentang demokrasi, karena sepertinya semua persoalan akan mudah diselesaikan dengan cara turun ke jalan menyampaikan pendapat.
Sebenarnya dalam demokrasi masih banyak jalan untuk bisa menyampaikan perbedaan pendapat. Misalnya IDI atau pihak terkait dengan kasus dr Ayu dkk bisa mempertanyakan putusan tersebut ke MA dan melakukan langkah peninjauan kembali (PK) terhadap kasus tersebut. IDI bisa juga meminta bantuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, atau meminta dukungan politik kepada parlemen untuk mempertanyakan keputusan MA tersebut. Apalagi, para dokter adalah kelompok yang terdidik sehingga bisa menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara-cara yang lebih elegan.
Namun mungkin, negeri ini juga belum mampu menyediakan sistem saluran demokrasi yang tepat sehingga banyak elemen masyarakat yang memilih melakukan jalan pintas menyampaikan perbedaan pendapat dengan cara berunjuk rasa. Aksi unjuk rasa dokter, guru, buruh, wartawan, dan profesi lainnya bisa menjadi pelajaran kita semua tentang demokrasi. Kita pantas mempertanyakan kepada elemen masyarakat apakah unjuk rasa sebagai jalan tepat menyampaikan perbedaan pendapat? Kita juga bisa mempertanyakan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara, apakah sudah mampu menyediakan sistem saluran demokrasi yang baik? Kita patut merenungkannya.
Kamis, 07 November 2013
Rico
Koma Setelah Dibacok di Pantai Stres
Riko, warga Bengkong
terpaksa dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kritis karena luka bacokan
disekujur tubuhnya. Remaja 17 tahun itu dibacok tiga orang penjaga salah satu gudang
di Pantai Stres, Minggu (2/11) malam lalu.
Kondisi Riko masih kritis dan saat ini
masih dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam di Batuaji.
Kapolsek Batuampar Kompol Zaenal Arifin
mengatakan, saat ini polisi sudah menangkap Natal Tarigan, 20, satu dari tiga
tersangka penganiayaan dan pembacokan itu. Sementara, Sl dan Rn dua tersangka
lainnya masih diburu polisi karena berhasil kabur usai membacok korban.
Aksi pembacokan itu kata Zaenal bermula
dari pesta miras antara tiga pelaku dan korban di Pantai Stres. Karena sudah
terpengaruh miras, empat orang itu mulai diluar kendali. Natal dan dua rekannya
akhirnya terlibat cekcok mulut dengan korban. Riko yang menyadari dia yang
paling kecil dan tak mungkin bisa melawan Natal dan kawan-kawannya akhirnya
pergi mencari bantuan.
“Tak lama kemudian, muncul dua motor Riko
dan tiga temannya ke lokasi mereka pesta Miras tadi,” kata Zaenal.
Kedatang Riko dan tiga rekannya itu,
membuat kubu Natal merasa ditantang. Mereka kemudian menyerang Riko dan tiga
rekannya. Namun tiga rekan Riko berhasil lolos. Riko yang ditangkap tiga pelaku
menjadi sasaran empuk Natal dan dua rekkannya yang masih buron itu. Tidak saja
menganiaya Riko hingga babak belur, tiga pelaku juga membacok Riko dengan
senjata tajam yang menyebabkan luka robek dibagian kepala, lengan dan paha.
Usai membacok korban, tiga pelaku berusaha kabur.
Namun warga sekitar sudah mengetahui
keributan itu dan melapor ke Mapolsek Batuampar. Pihak kepolisian Batuampar
langsung menyisir lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Natal.
“Dua lainnya masih DPO,” ujar Zaenal.
Natal kepada wartawan mengakui
perbuatannya itu. Itu karena dia dan rekan-rekannya sudah terpengaruh minuman
keras.
Rabu, 06 November 2013
Dimana
Polisi? Judi Online di Batam Sudah 6 Tahun Beroperasi
BATAM
(BP) – Direktorat
Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil mengidentifikasi
bos judi online Batam berinisial Iw. Sang bos sudah dimasukkan dalam daftar
pencarian orang (DPO) dan langsung dicekal bepergian ke luar negeri. Iw sudah
menjalankan bisnis haramnya sejak enam tahun lalu.
“Besok
(hari ini, red) surat pencekalan terhadap Iw kita kirim ke Imigrasi. Angggota
saya sedang menyusun suratnya,” ujar Wadirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Helmi
Kwarta kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (6/11).
Pencekalan tersebut merupakan langkah
awal untuk mempersempit ruang gerak bos judi dan jaringannya. Namun memang
tidak ada jaminan kalau Iw ini masih berada di Batam atau di Indonesia. Bisa
jadi sudah berada di luar negeri sebelum dicekal.
Namun Helmi tak mempermasalahkan jika Iw
sudah di luar negeri. “Biarkan saja kabur ke luar negeri, yang penting kita
cekal dulu biar mereka tidak bisa pulang lagi ke Indonesia,” kata Helmi. “Tapi
dalam kasus ini yang penting aset-asetnya kita sita dulu seperti server,
laptop, dan komputer lainnya.”
Saat ini sudah delapan server judi bola online
Seipanas dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Sisa server yang ada akan dibawa pada
Senin pekan depan.
“Pokoknya saya tegaskan, di Batam ini tidak ada orang yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum bisa dijerat pelanggaran norma-norma hukum yang berlaku di republik ini,” tegasnya.
“Pokoknya saya tegaskan, di Batam ini tidak ada orang yang kebal hukum. Semua sama di mata hukum bisa dijerat pelanggaran norma-norma hukum yang berlaku di republik ini,” tegasnya.
Helmi mengungkapkan, peran Iw dalam
sindikat tersebut sebagai pengatur aliran dana. Setiap transaksi para pemain
yang bertaruh masuk ke Iw. Para pemenang juga akan berhubungan dengan Iw. “Jadi
perannya sebagai komando aliran uang taruhan,” beber Helmi.
Ditreskrimsus Polda Kepri sebenarnya
sudah lama mengintai judi bola online yang bermarkas di bekas gedung Coin
Center, Seipanas, itu. Namun baru digerebek pada Sabtu (2/11) malam, pukul
23.00 WIB. Dari penggerebekan itu polisi menangkap dua operator server
masing-masing A alias H dan A alias K.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata
Helmi, kedua operator yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku sudah
bekerja selama enam tahun di TKP. Dalam satu bulan kedua tersangka digaji
masing-masing Rp5 juta.
Akibat
penggerebekan itu, judi bola online se-Asia sempat terganggu. Situs judi
Sbobet.com sempat mati bebarapa saat pascapenggerebekan itu. Namun kini situs
itu kembali pulih menyusul pihak penyedia yang bermarkas di Filipina mengalihkan
layanan judi online ini ke server lain. Namun judi online untuk lokal
kondisinya kini tiarap karena akses server di Coin Centre mati total.
Karyawan PT Persero Batam Hentikan Aksi Mogok Kerja
Mogok kerja ratusan karyawan perusahaan perseroan (Persero) Daerah Industri Pulau Batam dihentikan hari ini (7/11). Padahal mereka telah mengancam akan mogok hingga besok (8/11). Aktifitas kembali berjalan
Pihak manajemen
perusahaan badan usaha milik negara itu bersedia melakukan perundingan dengan
perwakilan karyawan.
Siang ini
perundingan mengenai status peralihan perusahaan dan hak-hak karyawan Pesero
Batam masih berlangsung.
“Hari ini sudah
beraktifitas lagi, karena pihak direksi bersedia menerima tuntutan kami dan
sekarang masih perundingan. Karyawan lain sudah kembali bekerja,” kata Didid
Ketua susunan pengurus serikat pekerja forum komuniasi karyawan Persero Batam
(SP FKK PB).
Meskipun belum
jelas dengan tuntutan mereka, karyawan kembali berkomitmen untuk tetap melayani
masyarakat dalam bidang pergudangan, transportasi laut dan udara, pengurusan
dokumen dan jasa bongkar muat bandara dan pelabuhan.
“Saya masih ikut
rapat, belum ada hasil tapi kawan-kawan lain sudah kembali bekerja,” ujar Didi.
Persero PT
Perusahaan Daerah Industri Pulau Batam ini merupakan perusahaan milik negara di
bawah naungan menteri BUMN. Namun belakangan muncul surat kuasa khusus (SKU)
dari menteri BUMN tentang peralihan status perusahaan badan usaha milik negara
itu.
Dalam SKU nomor
227/BUMN/2013 yang ditandatangani Menteri BUMN Dahlan Iskan tanggal 2 Agustus
2013, itu Persero PT Pengusaha Daerah Industri Pulau Batam akan digabungkan
sebagai anak cabang dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I di Medan. Padahal
selama ini PT Persero Batam sudah sejajar dengan PT Pelindo I Medan.
Mayat
Tergantung di Pohon Jarak di Kawasan Aviari
Mayat pria dengan posisi
menggantung di ranting pohon jarak persis bersebelahan dengan baliho besar.
Lokasi penemuan itu tepatnya di persimpangan Aviari, Batu Aji yang menjadi
akses jalur Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Rumah Sakit Embung Fatimah,
dan Pasar Aviari.
Menurut Doni,
saksi mata, mayat tersebut mulai diketahui warga sejak pukul 05.00 WIB. Namun
baru pukul 06.00 WIB warga mulai berani mendekati lokasi penemuan tersebut.
“Kami takut lah mau liat duluan,”kata
Doni.
Polisi telah
mengidentifikasi identitas pria yang tewas gantung diri di pohon jarak dekat
simpang trafick light Batuaji pagi tadi (6/11).
Dari KTP yang ada di dompet, korban bernama
Rifki alamat Kerinci, Jambi.
Dia lahir tahun 1992 artinya saat ini
telah berusia 21 tahun.
“Dia bukan warga sekitar sini, karena
kami tak kenal dengan wajah ini,” ujar Yuni warga dekat lokasi penemuan mayat
tersebut.
Kanit reskrim polsek Batuaji Iptu Andi S
mengatakan untuk kelanjutan penyelidikan jenazah Rifki dibawa ke RSOB untuk
divisum. Sementara motif gantung diri belum dipastikan.
Penyalahgunaan Obat Tramadol
KM. RasanaE Timur – Ada berbagai macam pilihan obat penghilang rasa sakit yang tersedia di Apotek /pasar. Hal ini membuat sulit untuk memilih mana obat yang tepat dan aman untuk dikonsumsi oleh penderita. Jika mencari obat untuk penghilang rasa sakit yang efektif terutama sakit setelah melakukan operasi atau nyeri seperti nyeri sedang sampai cukup parah pada orang dewasa, mungkin obat sakit Tramadol adalah obat rasa sakit yang paling efektif untuk dikonsumsi dan populer.
Gaya
hidup masyarakat saat ini telah membawa suatu kejahatan yang tidak dapat
dihindari baik dalam bentuk stress atau pun sakit. Setiap orang mengeluh
menderita sakit dari satu bagian hingga bagian lainnya dari atau tubuhnya. Hal
inlah yang telah mengakibatkan naiknya popularitas obat penghilang rasa sakit saat
ini.
Sejumlah
orang membeli tramadol secara teratur untuk merawat rasa sakit berbagai fisik,
banyak orang mengalamai pengobatan terus menerus dari obat ini. Tramadol
benar-benar efektif bahkan itu adalah salah satu obat nyeri yang paling dicari
dipasaran.
Tidak
hanya dokter meresepkan obat ini untuk pasien tetapi banyak orang juga
mengalami efek sendiri yang mendukung pengobatan tersebut.
Obat
nyeri tramadol sangat kuat dibanding dengan obat nyeri lainnya karena itu
adalah penting jika dikonsumsi dengan cara yang benar, harus tetap dengan cara
yang telah disarankan oleh dokter untuk memastikan bahwa pasien tidak kecanduan
obat.
Meskipun
tramadol tidak diklasifikasikan sebagai narkotik tapi sebagai pusat bertindak analgesic opioid yang bekerja dalam system saraf pusat
(otak dan sumsum tulang belakang) dan bertindak sebagai morfin dalam tubuh
untuk penghilang rasa nyeri, dapat menjadi kebiasaan yang membentuk dan
menyebabkan ketergantungan mental / fisik.
Tramadol
juga bekerja dengan cara yang sama seperti beberapa obat antidepresandengan menghambat reuptake bahan kimia otak tertentu (Serotonin
dan Norepinefrin). Jadi keputusan untuk menggunakan obat tersebut,
resikonya harus ditimbang dengan baik karena efek obat tersebut potensi untuk
penyalah gunaan.
Sudah
banyak kasus penyalah gunaan dan ketergantungan yang telah diketahui dan
sebagian kecil banyak pemuda yang membeli tramadol untuk disalah gunakan tanpa memikirkan
efek sampingnya.
TRAMADOL
Indikasi:
TRAMADOL diindikasikan untuk mengobati dan mencegah nyeri yang sedang hingga berat, seperti tersebut di bawah ini:
- Nyeri akut dan kronik yang berat.
- Nyeri pasca bedah.
Kontra Indikasi:
- Keracunan akut oleh alkohol, hipnotik, analgesik atau obat-obat yang mempengaruhi SSP lainnya.
- Penderita yang mendapat pengobatan penghambat monoamin oksidase (MAO).
- Penderita yang hipersensitif terhadap TRAMADOL.
Komposisi:
Tiap kapsul mengandung:
Tramadol Hidroklorida.....................................50 mg
Cara Kerja Obat:
TRAMADOL adalah analgesik kuat yang bekerja pada reseptor opiat.
TRAMADOL mengikat secara stereospsifik pada reseptor di sistem saraf pusat sehingga menghentikan sensasi nyeri dan respon terhadap nyeri. Di samping itu TRAMADOL menghambat pelepasan neutrotransmiter dari saraf aferen yang bersifat sensitif terhadap rangsang, akibatnya impuls nyeri terhambat.
Efek Samping:
- Sama seperti umumnya analgesik yang bekerja secara sentral, efek samping yang dapat terjadi: mual, muntah, dispepsia, obstipasi, lelah, sedasi, pusing, pruritus, berkeringat, kulit kemerahan, mulut kering dan sakit kepala.
- Meskipun TRAMADOL berinteraksi dengan reseptor apiat sampai sekarang terbukti insidens ketergantungan setelah penggunaan TRAMADOL, ringan.
Perhatian:
- Hati-hati bila digunakan pada penderita dengan trauma kepala, peningkatan tekanan intrakranial, gangguan fungsi ginjal dan hati yang berat atau hipersekresi bronkus; karena dapat meningkatkan resiko kejang atau syok.
- Dapat terjadi penurunan fungsi paru apabila penggunaan TRAMADOL dikombinasi dengan obat-obat depresi SSP lainnya atau bila melebihi dosis yang dianjurkan.
- TRAMADOL tidak boleh digunakan pada penderita ketergantungan obat. Meskipun termasuk agonis opiat, TRAMADOL tidak dapat menekan gejala putus obat, akibat pemberian morfin.
- TRAMADOL sebaiknya tidak diberikan pada wanita hamil, kecuali benar-benar diperlukan.
- 0,1% TRAMADOL diekskresikan melalui ASI (Air Susu Ibu).
- TRAMADOL dapat mengurangi kecepatan reaksi penderita, seperti kemampuan mengemudikan kendaraan ataupun mengoperasikan mesin.
- Lama pengobatan
Pada pengobatan jangka panjang, kemungkinan terjadi ketergantungan, oleh karena itu dokter harus menetapkan lamanya pengobatan. Tidak boleh diberikan lebih lama daripada yang diperlukan.
Interaksi Obat:
- Penggunaan TRAMADOL bersama dengan obat-obat yang bekerja pada SSP (seperti: tranquillizer, hipnotik), dapat meningkatkan efek sedasinya.
- Penggunaan TRAMADOL bersama dengan tranquillizer juga dapat meningkatkan efek analgesiknya.
Dosis:
Seperti halnya obat-obat analgesik, dosis harus diatur sesuai dengan beratnya rasa sakit dan respon klinis dari penderita.
Dosis untuk dewasa dan anak berumur di atas 14 tahun:
Dosis tunggal: 1 kapsul.
Dosis perhari: hingga 8 kapsul.
Apabila sakit masih terasa, dapat ditambahkan dosis tunggal kedua 1 kapsul TRAMADOL lagi, setalah selang waktu 30 - 60 menit.
Pada penderita dengan gangguan fungsi ginjal dan hati, perlu dilakukan penyesuaian dosis.
Kemasan:
Dus isi 5 strip @ 10 kapsul.
Penyimpanan:
Simpan di tempat sejuk dan kering, terlindung dari cahaya.
HARUS DENGAN RESEP DOKTER
Indikasi:
TRAMADOL diindikasikan untuk mengobati dan mencegah nyeri yang sedang hingga berat, seperti tersebut di bawah ini:
- Nyeri akut dan kronik yang berat.
- Nyeri pasca bedah.
Kontra Indikasi:
- Keracunan akut oleh alkohol, hipnotik, analgesik atau obat-obat yang mempengaruhi SSP lainnya.
- Penderita yang mendapat pengobatan penghambat monoamin oksidase (MAO).
- Penderita yang hipersensitif terhadap TRAMADOL.
Komposisi:
Tiap kapsul mengandung:
Tramadol Hidroklorida.....................................50 mg
Cara Kerja Obat:
TRAMADOL adalah analgesik kuat yang bekerja pada reseptor opiat.
TRAMADOL mengikat secara stereospsifik pada reseptor di sistem saraf pusat sehingga menghentikan sensasi nyeri dan respon terhadap nyeri. Di samping itu TRAMADOL menghambat pelepasan neutrotransmiter dari saraf aferen yang bersifat sensitif terhadap rangsang, akibatnya impuls nyeri terhambat.
Efek Samping:
- Sama seperti umumnya analgesik yang bekerja secara sentral, efek samping yang dapat terjadi: mual, muntah, dispepsia, obstipasi, lelah, sedasi, pusing, pruritus, berkeringat, kulit kemerahan, mulut kering dan sakit kepala.
- Meskipun TRAMADOL berinteraksi dengan reseptor apiat sampai sekarang terbukti insidens ketergantungan setelah penggunaan TRAMADOL, ringan.
Perhatian:
- Hati-hati bila digunakan pada penderita dengan trauma kepala, peningkatan tekanan intrakranial, gangguan fungsi ginjal dan hati yang berat atau hipersekresi bronkus; karena dapat meningkatkan resiko kejang atau syok.
- Dapat terjadi penurunan fungsi paru apabila penggunaan TRAMADOL dikombinasi dengan obat-obat depresi SSP lainnya atau bila melebihi dosis yang dianjurkan.
- TRAMADOL tidak boleh digunakan pada penderita ketergantungan obat. Meskipun termasuk agonis opiat, TRAMADOL tidak dapat menekan gejala putus obat, akibat pemberian morfin.
- TRAMADOL sebaiknya tidak diberikan pada wanita hamil, kecuali benar-benar diperlukan.
- 0,1% TRAMADOL diekskresikan melalui ASI (Air Susu Ibu).
- TRAMADOL dapat mengurangi kecepatan reaksi penderita, seperti kemampuan mengemudikan kendaraan ataupun mengoperasikan mesin.
- Lama pengobatan
Pada pengobatan jangka panjang, kemungkinan terjadi ketergantungan, oleh karena itu dokter harus menetapkan lamanya pengobatan. Tidak boleh diberikan lebih lama daripada yang diperlukan.
Interaksi Obat:
- Penggunaan TRAMADOL bersama dengan obat-obat yang bekerja pada SSP (seperti: tranquillizer, hipnotik), dapat meningkatkan efek sedasinya.
- Penggunaan TRAMADOL bersama dengan tranquillizer juga dapat meningkatkan efek analgesiknya.
Dosis:
Seperti halnya obat-obat analgesik, dosis harus diatur sesuai dengan beratnya rasa sakit dan respon klinis dari penderita.
Dosis untuk dewasa dan anak berumur di atas 14 tahun:
Dosis tunggal: 1 kapsul.
Dosis perhari: hingga 8 kapsul.
Apabila sakit masih terasa, dapat ditambahkan dosis tunggal kedua 1 kapsul TRAMADOL lagi, setalah selang waktu 30 - 60 menit.
Pada penderita dengan gangguan fungsi ginjal dan hati, perlu dilakukan penyesuaian dosis.
Kemasan:
Dus isi 5 strip @ 10 kapsul.
Penyimpanan:
Simpan di tempat sejuk dan kering, terlindung dari cahaya.
HARUS DENGAN RESEP DOKTER
Langganan:
Postingan (Atom)